Selasa, 23 Juni 2015

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)

Apa itu PUP?

Pernah dengar istilah "Pernikahan Dini" kan...?? Banyak teman-teman yang mengalaminya. untuk mencegahnya BKKBN punya solusinya lho... Melalui Program GenRe, Kita di ajak untuk melakukan PUP.

PUP singkatan dari Pendewaan Usia Perkawinan mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

Apa sih tujuan PUP?
Untuk memberikan pengertian dan pemahaman serta kesadaran kepada remaja dalam merencanakan keluarga, dapat mempertimbangkan berbagai aspek seperti aspek kesehatan, ekonomi, psikologis, pendidikan dan kependudukan serta perencanaan keluarga.
Pendewasaan Usia Perkawinan itu penting lhooo…! Kenapa yaa??
a.       Aspek Kesehatan
Perempuan yang menikah kurang dari 20 tahun mempunyai risiko meninggal saat proses kehamilan dan persalinannya, karena organ reproduksinya belum siap untuk proses tersebut.

Tahukah kamu
Dibandingkan kelompok perempuan usia 20-24 tahun, bagi perempuan berusia 15-19 tahun berisiko dua kali lipat meninggal saat hamil maupun bersalin, bahkan risiko ini meningkat lima kali lipat pada kelompok usia 10-14 tahun.

b.      Aspek Ekonomi
Kesiapan secara ekonomi sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dalam keluarga, terdapat beberapa kebutuhan yang hendaknya dipenuhi, yaitu :
1.      Kebutuhan Primer
Kebutuhan primer keluarga adalah kebutuhan yang sangat dibutuhkan oleh keluarga dan sifatnya wajib untuk dipenuhi. Contohnya Kebutuhan makan, minum, pakaian dan tempat tinggal.
2.      Kebutuhan Sekunder
Kebutuhan sekunder keluarga adalah kebutuhan yang diperlukan setelah semua kebutuhan primer terpenuhi. Contohnya kebutuhan alat komunikasi, kesehatan dan pendidikan.
3.      Kebutuhan tersier
Kebutuhan tersier keluarga adalah kebutuhan manusia yang sifatnya mewah, tidak sederhana dan berlebihan yang timbul setelah terpenuhinya kebutuhan Primer dan kebutuhan Sekunder. Contohnya adalah mobil, apartemen, dan lain sebagainya.

c.       Aspek psikologis
Berdasarkan masa perkembangan manusia, pada usia 20-24 tahun remaja memasuki masa dewasa awal, dimana remaja mulai mengalami kematangan fisik dan emosi.
Kesiapan psikologis yang perlu dimiliki sebelum remaja memasuki kehidupan perkawinan yaitu :
1.      Kematangan emosi
Perkawinan usia muda dimana emosi masih belum stabil dan dapat menimbulkan persoalan dalam rumah tangga. Kematangan emosi ini akan semakin meningkat seiring dengan pertambahan usia.
2.      Kemampuan penyesuaian diri
Di dalam perkawinan terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi sebagai bentuk pergantian status dari lajang menjadi suami/istri. Perubahan status tersebut menuntut adanya penyesuaian diri terus menerus sepanjang perkawinan.

d.      Aspek Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu modal untuk mencapai kehidupan yang berkualitas. Pernikahan di usia muda seringkali menyebabkan remaja tidak lagi bersekolah karena mempunyai tanggungjawab baru, yaitu sebagai kepala keluarga dan calon ayah atau istri dan calon ibu, yang diharapkan berperan lebih banyak mengurus rumah tangga maupun menjadi tulang punggung keluarga dan keharusan mencari nafkah.
Semakin muda usia menikah, maka semakin rendah kesempatan remaja untuk mencapai pendidikan yang lebih tinggi.

e.       Aspek kependudukan
Salah satu aspek kependudukan adalah fertilitas. Fertilitas adalah kemampuan seorang perempuan subur untuk melahirkan bayi hidup. Tingkat fertilitas dipemngaruhi oleh median usia kawin pertama bagi perempuan. Tingginya tingkat fertilitas akan berdampak pada laju pertumbuhan penduduk meningkat.

Tahukah kamu….
Rata-rata, seorang wanita memiliki 300 bulan masa reproduksi. Potensi reproduksi seorang wanita dimulai pada usia menarche (menstruasi pertama). Potensi tersebut akan berhenti saat menopause.

Perempuan yang menikah pada usia muda akan mempunyai rentang waktu masa reproduksi lebih panjang sehingga berpotensi untuk mempunyai lebih banyak anak. Dengan menunda usia perkawinan, diharapkan tingkat kelahiran akan dapat dikendalikan.

f.       Aspek Perencanaan Keluarga
Saat berencana menikah, sebaiknya kita sudah merencanakan kapan menikah, ingin punya anak berapa, dengan jarak kelahiran berapa tahun.
Usia perempuan antara 20-35 tahun, merupakan periode yang paling baik untuk hamil dan melahirkan dengan jarak ideal untuk menjarangkan kehamilan adalah 5 tahun.

Apa saja hal-hal yang perlu disiapkan remaja sebelum menikah?
1.      Pemeriksaan Kesehatan Pranikah
Tujuannya untuk mengetahui sejak dini penyakit yang ada pada calon pengantin, sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang bijaksana dan bertanggung jawab terkait dengan rumah tangga mereka ke depan. Karena penyakit tersebut dapat mempengaruhi kondisi anak atau keturunan yang akan dilahirkan, yaitu risiko kecatatan atau kelainan, penyakit bawaan atau penyakit tertentu (seperti thalasemia, hemophilia, buta warna, asma/alergi, dan sebagainya).

2.      Persiapan Gizi
Calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan perlu meningkatkan status kesehatan dan status gizi agar terhindar dari KEK (Kurang Energi Kronis) dan Anemia. Calon pengantin yang mengalami KEK dapat berisiko pada saat kehamilan dan kelahiran, seperti pendarahan, keguguran, dan Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR). Sedangkan anemia pada remaja dapat menurunkan produktivitas dan konsentrasi belajar, serta bila hamil dapat berisiko pada saat persalinan.

3.      Imunisasi Tetanus toxoid (TT)
Untuk keselamatan dan perlindungan diri terhadap penyakit tetanus, maka perlu dilakukan 5 (lima) kali pemberian imunisasi TT. Adapun waktu pemberian imunisasi TT yaitu :
TT 1 : 0 (nol) bulan
TT 2 : 1 (satu) bulan setelah TT 1
TT 3 : 6 (enam) bulan setelah TT 2
TT 4 : 12 (dua belas) bulan setelah TT 3
TT 5 : 12 (dua belas) bulan setelah TT 4

4.      Lain-lain
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemakaian NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif). Karena pemakaian NAPZA dapat mempengaruhi kesehatan perempuan, terutama pada saat kehamilan.

Apa saja manfaat dalam menunda usia perkawinan?
·         Remaja bisa menyelesaikan studinya dan meraih cita-citanya.
·         Perencanaan jumlah anak, usia hamil dan melahirkan serta jarak kelahiran akan membantu menghindari risiko kesakitan dan kematian karena proses kehamilan dan persalinan.
·         Kesiapan ekonomi akan menghindarkan keluarga dari permasalahan ekopnomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
·         Lebih mudah melakukan penyesuaian diri dalam perkawinan.
·         Lebih mudah menerima dan mampu menghadapi berbagai masalah yang timbul dalam perkawinan, dengan cara yang bijaksana.
·         Mampu mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera.

Trus, gimana dong, kalo seseorang gagal menunda perkawinannya?
PUP bukan sekedar menunda perkawinan sampai usia tertentu saja, akan tetapi juga mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa.
Kalau sudah terlanjur maka diupayakan agar Bulan Madu menjadi Tahun Madu. Maksudnya tunda dulu kehamilan dengan menggunakan alat kontrasepsi sampai usia istri mencapai 20 tahun.

Tahukah kamu….
Jika perempuan hamil pada usia dibawah 20 tahun dan di ats 35 tahun, dapat menimbulkan risiko kesakitan dan kematian, yaitu:
·         Risiko pada Proses Kehamilan
Misalnya keguguran, Pre eklampsia, dan Eklampsia, Infeksi, Anemia, Bayi meninggal dalam kandungan dan mempunyai risiko terhadap terjadinya kanker rahim.

·         Risiko pada Proses Persalinan
Misalnya premature, terjadi kesulitan dalam Persalinan, BBLR (Berat Bayi Lahir Rendah), Kelainan bawaan, Kematian bayi dan Kematian ibu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar